Keluarga Pasien Merasa Ditolak, Alihkan Pasien Ke RSU Dadi Keluarga Oleh Bidan Rumah Sakit

Banyaknya masyarakat yang datang kerumah sakit untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan yang maksimal baik pasien yang menggunakan program BPJS mandiri, BPJS, KIS dari pemerintah ataupun umum, semuanya berharap bisa dilayani sesuai dengan harapan walaupun ada perbedaan fasilitas, tapi untuk pelayanan mungkin bisa sama.
Seperti hal nya yang di alami oleh keluarga YR warga dusun Desakolot kelurahan Ciamis Kecamatan Ciamis. Rabu lalu 24 Januari 2018 yang masuk IGD sekitar pukul 10:20 wib.
"Saat itu YEP yang sedang hamil tua datang ke IGD RSUD Ciamis di barengi oleh bidan puskesmas Ciamis untuk persalinan, sesuai dengan anjuran dari klinik Aliya bahwa pasien harus segera di bawa ke IGD untuk segera dilakukan pertolongan, namun pihak rumah sakit malah menganjurkan untuk ke poli selain itu bidan RSUD menawarkan untuk mengantar ke RSU DK yang berada di kecamatan Baregbeg, hasil musyawarah dengan keluarga akhirnya kami pun ikut dengan bidan yang mau mengantar ke RSU DK ," ungkap YR kepada media Qjabar.com
Adapun keterangan dari Drg Asep Kemal selaku Kabag pelayanan saat ditemui Q'Jabar membenarkan "Bahwa ada pasien yang datang ke IGD pada hari Rabu sekitar pukul 10:20 dan langsung di tangani oleh bidan dan langsung di periksa sesuai dengan prosedur," katanya.
"Sementara hasil pemeriksaan tekanan darah pasien 140/80 dan pasien dinyatakan normal dan stabil, pasienpun tidak masuk kategori darurat. Tapi pasien dinyatakan dalam keadaan stabil, karena dinilai tidak darurat pasien di himbau ke poli untuk dilakukan USG," imbuhnya.
"Selain pernyataan dari Kabag pelayanan, bidan rumah sakit pun yang menangani pasien pun di panggil dan memberikan pernyataan bahwa saat itu kondisi pasien dalam keadaan stabil dan tidak masuk dalam kategori kritis yang harus segera di beri tindakan IGD. Disamping itu bidan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan "untuk bidan yang mengantarkan pasien ke RSU DK adalah bidan puskesmas," katanya.
![]() |
H Ajis Kabag TU |
"Setelah melalui tahap pemeriksaan di poli klinik dokter menganjurkan pasien untuk di rawat, ini bukan kegawat daruratan tapi di khawatir kan ada penyakit penyerta," jelasnya.
Karena pasien sudah memiliki kartu BPJS pihak rumah sakit menganjurkan untuk meminta surat rujukan dari klinik aliya, mungkin karena tidak mau ribet dan ngantri akhirnya pasien memilih umum. Untuk pemeriksaan di poli klinik itu tidak memakan waktu lama kalau kondisi kehamilannya tidak mengalami kelainan ,paling lama sekitar 10 menitan, tapi kalau ada kelainan di kandungan mungkin akan memakan waktu sekitar 15 menit bahkan lebih.
Untuk bidan RSUD yang berinisial E sudah di panggil dan dimintai keterangan nya, bidan E bilang "Saat itu dirinya mau pulang ke Baregbeg dan menawarkan kepada pasien kali mau ke RSU DK sekalian saya antar," katanya.
"Bahkan bidan E pun di pintai keterangannya oleh bidang keperawatan terkait mengantar pasien jangan sampai ada hal lain di balik kesediaan nya mengantar pasien ke RSU DK, jangan sampai niat baik bidan E bisa berdampak buruk ke pihak RSUD Ciamis," pungkasnya
Tidak ada komentar