Breaking News

BPN Kota Tasikmalaya Gelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

BPN Kota Tasik gelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Tasik Kota - Q'Jabar.com

Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kota Tasikmalaya gelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di Aula balai Kelurahan Cigantang  Kecamatan Mangkubumi . Rabu 21 Februari 2018.

Acara yang di mulai tepat jam 10.00 wib pagi itu dihadiri oleh BPN, POLSEK Mangkubumi, serta  tamu undangan sekitar 150 orang yang hadir.

Dalam kesempatan ini di sampaikan Kepala Team PTSL Kota Tasikmalaya Tusin A Ptnh,  "Penyuluhan ini hampir sama dengan adanya prona, kami hanya melayani masyarakat yang belum/tidak memiliki sertifikat. Dan berharap masyarakat untuk segera menyetorkan berkas permohonan," turur Tusin.

Sementara Lurah Cigantang Tedi Setardi, mengakui masih adanya warga yang memabg belum memiliki sertifikat tanah. "Masih  banyak yang belum memiliki sertifikat tanah, kalau soal doble surat hanya beberapa orang," Jelasnya.

Hal sama disampaikan Oleh Ketua Team PTSL Tusin pihaknya mengapresiasi giat (BPN) dalam mensosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSN) ditiap Kelurahan.

BPN Kota Tasik gelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Dalam sesi tersebut, beliau juga menyampaikan "Progam PTSL ini memang dibiayai oleh pemerintah untuk pengadaan dan pencetakan sertifikat saja, tidak untuk blangko dan administrasi lainya, mereka tidak berani kalau program ini geratis. Maka dari itu BPN  menetapkan bahwa program ini dikenai biaya sebesar Rp. 150.000," Tegas Tusin ketua PTSN dalam sambutanya.

Salah satu undangan mengatakan, "Kami sangat antusias dan bahagia sekali dengan adanya program PTSL ini, disamping persyaratanya yang mudah juga tidak terlalu rumit dan sulit. Kami hanya diminta mengumpulkan foto copy KTP, KK dan SPPT masing masing 1(satu) lembar, sebagai persyaratan awal untuk mengajukan berkas permohonan disamping bukti pendukung seperti surat jual beli tanah dan surat surat lainya," Cetus Amas ketua Rt/Rw 03/06 Dusun Gunung Siman.

Jika panitia dan pokja pokja segera dibentuk, dan daftar pemohon yang masuk sudah direkap dan disetorkan ke kantor BPN Tuban maka proses pengukuran dan pemasangan patok sudah bisa dilaksanakan, "Harapanya agar pelaksanaan ini bisa berjalan dengan cepat dan lancar sesuai dengan target yang diinginkan dan selesai pada bulan desember dengan jumlah pemohon kurang 1250 sertifikat. Dan sertifikat yang sudah jadi bisa segera di bagikan ke masyarakat," pungkasnya.

(Udan)

1 komentar:

  1. D daerah sy ko mhl ya 350 ap emng sgtu maaf nnya krn saya awam mslh kek gini?

    BalasHapus